Makna Shalih yang unik dan menyentuh dari Kyai Irfa’i Nahrawi QS.
Bismillahir rahmaanir rahiim
Shalih adalah salah satu terma utama dalam agama Islam, bahkan mungkin semua ajaran yang dianut manusia. Di dalam Islam sendiri, shalih merupakan wajah atau implementasi dari keimanan. Setiap kata “iman” hampir selalu disandingkan dengan “amal shalih (perbuatan yang shalih)”.
Maka kita bisa menemukan makna shalih yang sangat banyak. Mulai dari yang dasar seperti “bagus”, “baik”, sampai dengan makna-makna artifisial yang menggambarkan kesalihan dengan aksesoris seperti “tasbih”, “jubah”, “sorban” dan semacamnya. Tidak heran TV TV Indonesia menggambarkan para wali (kekasih Allah) dengan “Seorang yang memakai jubah, sorban dan membawa tasbih kemana mana”. Bahkan sampai ke pasar pasar pun membawa tasbih.
Atau shalih juga hanya dimaknai pada amal-amal lahiriyah seperti “shalat”, “sedekah”, “hafal qur’an” dan sebagainya. Artinya ketika ada orang yang “hafal al-Qur’an” langsung terbetik dalam hati kita, “itulah orang yang shalih”, sedangkan yang tidak hafal Qur’an “ini kurang shalih”.
Benarkah demikian ? Wallahu A’lam.
Hanya saja, Syaikh Irfa’i QS menuturkan –paling tidak- dua makna shalih yang unik tapi menyentuh. Maksudnya unik, karena -beliau memang sering memberi makna yang “lain daripada yang lain”. Maksud menyentuh artinya makna dari beliau ini menyentuh semua hamba Allah. Sehingga keshalihan tidak menjadi hak monopoli untuk “elit” agamawan yang menguasai teks agama, tapi juga hamba Allah yang buta huruf, yang duduk di sudut sudut pasar.
Baca juga makna Diam dari Kyai Irfa’i di : https://www.mqnaswa.id/makna-diam-dalam-penjelasan-kh-irfai-nahrawi-qs/
Syaikh Irfa’i adalah seorang mursyid thariqah Naqsyabandiyah Khalidiyah yang mengasuh Rubath Qashrul ‘Arifin Jogjakarta dan Pondok Pesantren Kasepuhan Atas Angin Ciamis. Lebih jauh silahkan lihat di : https://naqsyabandie.com/
Sebelum kepada penuturan Kyai, saya teringat satu cerita di sebuah masjid (seingat saya di daerah Jawa Timur). Setiap waktu dhuhur, ada seorang ibu ibu tua yang memunguti daun daun yang jatuh di halaman masjid. Entah sambil menunggu waktu dhuhur atau beliau memang sengaja ingin membersihkan halaman masjid, tapi itulah yang dilakukannya setiap hari.
Sekian lama, Pak Ustadz yang menjadi takmir masjid merasa iba melihat ibu itu. Di lihat dari pakaiannya yang sangat sederhana, beliau sepertinya pedagang di pasar. Bukan pedagang besar, mungkin hanya “bakul lesehan” di sudut pasar. Rautnya sudah berumur, diterpa terik matahari siang sambil memunguti daun sampai menjelang waktu dhuhur.
Maka Pak Ustadz berinisiatif menyuruh penjaga masjid untuk sebuah “misi baru”, yakni membersihkan halaman masjid sebelum ibu itu datang, sehingga beliau tidak perlu berpeluh tersengat matahari.
Keesokan harinya, sang ibu terlihat duduk di teras masjid, menatap kosong ke halaman yang sudah bersih. Tak tampak satu helai pun daun yang jatuh.
Pak Ustadz menyapa beliau, “Ibu, alhamdulillah, pagi tadi saya sudah meminta penjaga masjid untuk membersihkan halaman, jadi ibu tidak perlu panas panasan lagi”
“Iya Pak Ustadz”. Jawab beliau singkat, tapi tatapannya masygul, tetap ke arah halaman masjid.
“Maaf bu, apa ada yang salah ?”
“Tidak Pak Ustadz, hanya saja, saya ini orang bodoh, tidak punya amal apa apa. Saya tidak bisa baca Qur’an atau do’a do’a. Saya Cuma bisa memunguti sampah. Setiap saya memunguti sampah, saya baca solawat untuk Kanjeng Nabi. Sekarang saya bingung mau beramal apa”
Kesalihan menyentuh bukan hanya untuk Pak Ustadz, yang alim dan menjadi imam masjid, tetapi untuk seorang ibu yang “hanya bisa memungut sampah” sekalipun.

Kita kembali kepada penjelasan Guru kita. Abah Irfa’i menjelaskan banyak makna kesalihan, dua diantaranya adalah :
Pertama, shalih itu maknanya “pantas”.
Orang yang shalih itu bisa menempatkan diri dalam keadaan dan perilaku yang pantas di mana saja dan kapan saja. Ketika shalat, pantasnya tentu saja jubah, atau sarung, atau baju koko untuk shalat. Jika ke sawah, tentu yang pantas adalah pakaian sawah.
Seorang Kyai atau Imam masjid, setelah shalat shubuh, pantas jika beliau membaca dzikir dzikir yang panjang dan tetap khusyu di dalam mihrab, tapi seorang pedagang pasar, pantasnya ia sudah berada di tempatnya berjualan, seorang petani sepantasnya sudah pergi ke sawah, tukang kusen dan buruh buruh pantasnya sedang menyeduh kopi untuk bersiap masuk dalam pekerjaan.
Setiap orang pantasnya mereka dengan sungguh sungguh melakukan tugas dan tanggung jawab masing masing yang di-“bagikan” oleh Allah untuknya sebagai khalifatullah fil ‘ardli (khalifah Allah di muka bumi). Namun ketika waktu shalat tiba, maka sepantasnya semua datang kepada Allah untuk bersujud sebagai seorang ‘abdullah (hamba Allah) semata.
Dari makna shalih seperti inilah, makna sebuah hadits menjadi jelas bagi kita :
إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِـنْ يَنْظُرُ إِلَى قُــــلُوبِكُمْ وَأَعْمَــالِكُمْ
“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupamu dan hartamu, tetapi Allah melihat ke dalam hatimu dan amal-amalmu”
Setiap orang tentu memiliki “amal yang sesuai dengan profesinya masing-masing”, amal seorang guru TPQ tentu saja mengajari Qur’an, amal tukang becak pasti saja mengantar penumpang, maka yang dilihat Allah adalah hati setiap kita ketika beramal. Itulah keshalihan.
Ini yang kami maksud bahwa makna keshalihan yang dituturkan Abah Irfa’i menjadi mahkota indah bagi siapa saja. Mahkota yang terlihat dengan jelas oleh Allah Ta’ala di dalam setiap hati hamba-Nya.
Kedua, shalih itu maknanya “damai”
Jika makna shalih yang pertama mengedepankan “pemerataan makna”, maka yang kedua ini memiliki “kedalaman makna”. Maksudnya, kita sepertinya sudah beramal shalih, seperti shalat, baca qur’an, umrah haji dan sebagainya, tapi bisa jadi bacaan Qur’an kita, haji dan umrah kita, atau dakwah kita, tidak sampai kepada kedamaian, ketenangan.
Ternyata karena hati kita yang tidak tulus, tidak bersih dalam beribadah. Kita masih merasa “saya bisa beribadah”, “saya bisa shalat malam”, “saya mampu berhaji atau umrah berkali-kali”. Seharusnya hal hal itu menjadi “amal shalih” malah menjadi “amal kesombongan, riya, ujub, takabur”. Ini adalah suatu perkara yang lembut sekali karena berurusan dengan kedalaman batin (hati) manusia.
Sholatnya sama, hajinya pun sama, tapi “amal amal shalih” itu lahir dari keadaan hati yang berbeda. Yang benar, amal shalih adalah amal yang membuat manusia semakin menemukan kedamaian.
اَلَّذِيْنَ آمَنُوْا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللهِ أَلَا بِذِكْرِ اللهَ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوْبُ
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram. (QS. Ar-Ra’d/13 :28)
Kemudian, selain bersifat “personal” (kedamaian untuk diri sendiri), shalih yang bermakna “damai” ini pun memiliki dimensi sosial. Yakni, amal shalih artinya amal yang memberikan “kedamaian bagi orang lain”.
لَا خَيْرَ فِي كَثِيْرٍ مِّنْ نَجْوَاهُمْ إِلَّا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوْفٍ أَوْ إِصْلَاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ ابْتِغَٓاءَ مَرْضَاتِ اللهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيْهِ أَجْرًا عَظِيْمًا
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau (ishlah : mendamaikan) di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS. An-Nisa/4 : 114)
Kata “islah” memiliki akar kata yang sama dengan shalih. Pada ayat ini, makna “shalih” menekankan pada makna memberikan kedamaian pada sesama manusia. Jika sebelumnya bermakna kedamaian batin, maka kedua ini merupakan refleksinya. Karena seorang yang memiliki kedamaian batin akan selalu memberikan kedamaian kepada orang lain. Bukankah sangat masyhur ketika para sahabat Nabi merasa “galau”, mereka cukup bertemu dan memandang wajah Rasulullah ﷺ. Dan kita pun mengenal sebuah ungkapan : “Memandang wajah orang shalih adalah ibadah”. Ya, karena orang yang shalih menebarkan kedamaian, bahkan hanya dengan memandang wajah mereka.
Wallahu A’lam
Alhamdulillaahi robbil ‘Alamin
Kertanegara, MQ Naswa,
Sabtu Wage, 18 April 2020 M / 25 Sya’ban 1441 H
Wawan St